Rabu, 07 Desember 2011

PENGERTIAN KURIKULUM DAN EVALUASI PENDIDIKAN

OLEH ASNUL KABRI
MAHASISWA PASCA SARJANA IAIAN STS JAMBI


PENDAHULUAN
Pelaksanaan kurikulum memberi petunjuk bagaimana kurikulum itu dilaksanakan di sekolah. Kurikulum dalam pengertian program pendidikan masih dalam taraf niat/harapan/rencana yang harus diwujudkan secara nyata di sekolah sehingga mempengaruhi dan mengantarkan anak didik kepada tujuan pendidikan. Oleh sebab itu komponen strategi pelaksanaannya memegang peranan penting. Bagaimanapun baiknya kurikulum sebagai rencana , tanpa dapat diwujudkan pelaksanaannya tidak akan membawa hasil yang diharapkan. Ada beberapa unsur dalam strategi pelaksanaan kurikulum atau penilaian. Ada tiga factor utama yang perlu diperhatikan dalam penilaian kurikulum yaitu pertimbangan, deskripsi objek penelitian, dan criteria yang dapat dipertanggungjawabkan.[1]
Proses Belajar Mengajar dalam pelaksanaan kurikulum pada hakikatnya mewujudkan program pendidikan agar berfungsi mempengaruhi anak didik/siswa menuju tercapainya tujuan pendidikan. Bagaimanapun baiknya program pendidikan (kurikulum) tanpa dapat diwujudkan dan diupaykan mempengaruhi pribadi anaka didik, maka nilai-nilai yang terkandung di dalamnya akan sia.sia. salah satu wujud nyata dari pelaksanaan kurikulum adalah proses belajar mengajar. Dengan perkataan lain proses belajar mengajara adalah operasionalisasi dari kurikulum. Sedangkan komponen-komponen yang harus terdapat dalam proses belajar mengajar untuk digerakkan supaya anak didik/siswa mencapai tujuan pengajaran adalah:
1.        Bahan pengajaran atau isi pengajaran
2.        Metode mengajar dan alat bantu pengajaran
3.        Penilaian atau evaluasi.
A.       Pengertian Kurikulum Dan Evaluasi Pendidikan
Pengertian kurikulum senantiasa berkembang terus sejalan dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan. Dengan beragamnya pendapat mengenai pengertian kurikulum maka secara teoritis agak sulit menentukan satu pengertian yang dapat merangkum semua pendapat. Namun, pemahaman konsep dasar mengenai kurikulum ini tetaplah penting adanya. Berikut ini adalah beberapa pengertian kurikulum ditinjau dari beberapa sudut pandang.
Pengertian Kurikulum Dari George A. Beauchamp (1986) mengemukakan bahwa : “ A Curriculum is a written document which may contain many ingredients, but basically it is a plan for the education of pupils during their enrollment in given school”. Dalam pandangan modern, pengertian kurikulum lebih dianggap sebagai suatu pengalaman atau sesuatu yang nyata terjadi dalam proses pendidikan, seperti dikemukakan oleh Caswel dan Campbell (1935) yang mengatakan bahwa kurikulum … to be composed of all the experiences children have under the guidance of teachers. Untuk mengakomodasi perbedaan pandangan tersebut, Hamid Hasan (1988) mengemukakan bahwa konsep kurikulum dapat ditinjau dalam empat dimensi, yaitu: a. Kurikulum sebagai suatu ide; yang dihasilkan melalui teori-teori dan penelitian, khususnya dalam bidang kurikulum dan pendidikan. b. Kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, sebagai perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide; yang di dalamnya memuat tentang tujuan, bahan, kegiatan, alat-alat, dan waktu. c. Kurikulum sebagai suatu kegiatan, yang merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis; dalam bentuk praktek pembelajaran. d. Kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan konsekwensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan, dalam bentuk ketercapaian tujuan kurikulum yakni tercapainya perubahan perilaku atau kemampuan tertentu dari para peserta didik.
Sementara itu, Purwadi (2003) memilah pengertian kurikulum menjadi enam bagian : a. kurikulum sebagai ide; b. kurikulum formal berupa dokumen yang dijadikan sebagai pedoman dan panduan dalam melaksanakan kurikulum; c. kurikulum menurut persepsi pengajar; d. kurikulum operasional yang dilaksanakan atau dioprasional kan oleh pengajar di kelas; e. kurikulum experience yakni kurikulum yang dialami oleh peserta didik; dan f. kurikulum yang diperoleh dari penerapan kurikulum.
Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional sebagaimana dapat dilihat dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa: “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.
Sehubungan dengan banyaknya definisi tentang kurikulum, dalam implementasi kurikulum kiranya perlu melihat definisi kurikulum yang tercantum dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat (19) yang berbunyi: Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Lebih lanjut pada pasal 36 ayat (3)[2] disebutkan bahwa kurikulum disusun sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan:a. Peningkatan iman dan takwa; b. Peningkatan akhlak mulia; c. Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik; d. Keragaman potensi daerah dan lingkungan; e. Tuntutan pembangunan daerah dan nasional; f. Tuntutan dunia kerja; g. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; h. Agama; i. Dinamika perkembangan global; j. Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.
Pasal ini jelas menunjukkan berbagai aspek pengembangan kepribadian peserta didik yang menyeluruh dan pengembangan pembangunan masyarakat dan bangsa, ilmu, kehidupan agama, ekonomi, budaya, seni, teknologi dan tantangan kehidupan global. Artinya, kurikulum haruslah memperhatikan permasalahan ini dengan serius dan menjawab permasalahan ini dengan menyesuaikan diri pada kualitas manusia yang diharapkan dihasilkan pada setiap jenjang pendidikan. Sedangkan Zais menggunakan istilah kurikulum untuk menunjukkan dua hal yang disebutnya sebagai rencana pendidikan untuk siswa (a plan for the education of learnes) dan lapangan studi (a field of study)[3]
B.       DEFINISI EVALUASI (Dalam Konteks Program dan Pendidikan)
Kata evaluasi berasal dari Bahasa Inggris evaluation yang berarti penilaian atau penaksiran, edangkan menurut pengertian istilah evaluasi merupakan kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan sesuatu objek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan tolak ukur untuk memperoleh kesimpulan.  Evaluasi mengandung pengertian: suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu. Tujuan evaluasi pendidikan adalah kegiatan atau proses penentuan nilai pendidikan, sehingga dapat diketahui mutu atau hasil-hasilnya. Dalam proses penilaian, dilakukan perbandingan antara informasi-informasi yang telah berhasil dihimpun dengan kriteria tertentu, untuk kemudian diambil keputusan atau dirumuskan kebijakan tertentu. Kriteria atau tolak ukur yang dipegang tidak lain adalah tujuan yang sudah ditentukan terlebih dahulu sebelum kegiatan pendidikan itu dilaksanakan. Dari aspek pelaksanaan, Evaluasi adalah keseluruhan kegiatan pengumpulan data dan informasi, pengolahan, penafsiran, dan pertimbangan untuk membuat keputusan. Evaluasi adalah kegiatan atau proses untuk mengukur dan selanjutnya menilai sampai dimanakah tujuan yang telah dirumuskan sudah dapat dilaksanakan. Evaluasi adalah proses memahami atau memberi arti, mendapatkan dan mengkomunikasikan suatu informasi bagi petunjuk pihak-pihak pengambil keputusan. Secara rinci dapat disampaikan.
1)        Evaluasi ialah kegiatan mengumpulkan data seluas-luasnya, sedalam-dalamnya yang bersangkutan dengan kababilitas siswa, guna mengetahui sebab akibat dan hasil belajar.
2)        Dalam rangka pengembangan sistem instruksional, evaluasi merupakan suatu kegiatan untuk menilai seberapa jauh program telah telah berjalan seperti yang telah direncanakan.
3)        Evaluasi sebagai suatu alat untuk menentukan apakah tujuan pendidikan dan apakah proses dalam pengembangan ilmu telah berada dijalan yang diharapkan.
Evaluasi adalah suatu kegiatan yang direncanakan dengan cermat dan merupakan bagian yang integral dari kegiatan program/pendidikan. Evaluasi merupakan proses yang sistematis mulai dari menentukan tujuan (objektif) sampai menentukan keputusan, dimana prosesnya diawali dengan menentukan sasaran (objek) yang akan dievaluasi, menentukan instrumen (alat ukur), cara mengukur, mencatat data, menganalisis, menginterpretasi hasil analisis, mengambil kesimpulan dan menetapkan keputusan. Dari pembahasan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa pengertian evaluasi adalah: 1) Merupakan suatu kegiatan yang direncanakan dengan cermat. 2) Kegiatan yang dimaksud merupakan bagian yang integral dari pendidikan, sehingga arah dan tujuan evaluasi harus sejalan dengan tujuan pendidikan. 3) Evaluasi harus memiliki dan berdasarkan kriteria keberhasilan yaitu keberhasilan dari: a) Belajar murid, b) Mengajar guru, dan c) Program pengajaran. 4) Evaluasi merupakan suatu tes maka evaluasi dilaksanakan sepanjang kegiatan program pendidikan dan pengajaran. 5) Evaluasi bernilai positif, yaitu mendorong dan mengembangkan kemampuan belajar siswa, kemampuan mengajar guru serta menyempurnakan program pengajaran. 6) Evaluasi merupakan alat (the means) bukan tujuan (the end) yang digunakan untuk menilai apakah proses perkembangan telah berjalan semestinya?
7) Evaluasi adalah bagian yang sangat penting dalam suatu sistem yaitu sistem pengajaran untuk mengetahui apakah sistem itu baik / tidak. Berdasarkan beberapa rumusan di atas dapat didefinisikan bahwa evaluasi merupakan serangkaian kegiatan yang sistematis yang dilakukan dalam rangka untuk mengetahui apakah suatu kegiatm pendidikan telah berjalan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan atau belum. Teknis pelaksanaan evaluasi meliputi penetapan objek yang akan dievaluasi, menentukan instrumen yang cocok dengan apa yang akan dievaluasi, melakukakn pengukuran terhadap objek evaluasi, mengumpulkan data hasil pengukuran data mengolah data yang didapatkan dari basil pengukuran. Berdasarkakn data pengukuran dapat dijadikan babagai rekomendasi yang dapat dijadikan sebagai dasar dalam menentukan keputusan. Menurut Morrison, evaluasi adalah perbuatan pertimbangan berdasarkan seperangkat criteria yang disepakati dan dapat dipertanggung jawabkan.[4]
C.      EVALUASI PEMBELAJARAN
Evaluasi dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan suatu objek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan suatu tolak ukur untuk memperoleh suatu kesimpulan.
Fungsi utama evaluasi adalah menelaah suatu objek atau keadaan untuk mendapatkan informasi yang tepat sebagai dasar untuk pengambilan keputusan. Sesuai pendapat Grondlund dan Linn (1990) mengatakan bahwa evaluasi pembelajran adalah suatu proses mengumpulkan, menganalisis dan menginterpretasi informasi secaras sistematik untuk menetapkan sejauh mana ketercapaian tujuan pembelajaran.
Untuk memeperoleh informasi yang tepat dalam kegiatan evaluasi dilakukan melalui kegiatan pengukuran. Pengukuran merupakan suatu proses pemberian skor atau angka-angka terhadap suatu keadaan atau gejala berdasarkan atura-aturan tertentu. Dengan demikian terdapat kaitan yang erat antara pengukuran (measurment) dan evaluasi (evaluation) kegiatan pengukuran merupakan dasar dalam kegiatan evaluasi.
Evaluasi adalah proses mendeskripsikan, mengumpulkan dan menyajikan suatu informasi yang bermanfaat untuk pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Evaluasi pembelajaran merupakan evaluasi dalam bidang pembelajaran. Tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk menghimpun informasi yang dijadikan dasar untuk mengetahui taraf kemajuan, perkembangan, dan pencapaian belajar siswa, serta keefektifan pengajaran guru. Evaluasi pembelajaran mencakup kegiatan pengukuran dan penilaian. Bila ditinjau dari tujuannya, evaluasi pembelajaran dibedakan atas evaluasi diagnostik, selektif, penempatan, formatif dan sumatif. Bila ditinjau dari sasarannya, evaluasi pembelajaran dapat dibedakan atas evaluasi konteks, input, proses, hasil dan outcom. Proses evaluasi dilakukan melalui tiga tahap yaitu tahap perencanaan, pelaksanaan, pengolahan hasil dan pelaporan.
1.         Jenis-jenis Evaluasi Pembelajaran
Jenis evaluasi berdasarkan tujuan dibedakan atas lima jenis evaluasi :
1.        Evaluasi diagnostik, Evaluasi diagnostik adalah evaluasi yang di tujukan untuk menelaah kelemahan-kelemahan siswa beserta faktor-faktor penyebabnya.
2.        Evaluasi selektif, Evaluasi selektif adalah evaluasi yang di gunakan untuk memilih siwa yang paling tepat sesuai dengan kriteria program kegiatan tertentu.
3.        Evaluasi penempatan, Evaluasi penempatan adalah evaluasi yang digunakan untuk menempatkan siswa dalam program pendidikan tertentu yang sesuai dengan karakteristik siswa.
4.        Evaluasi formatif, Evaluasi formatif adalah evaluasi yang dilaksanakan untuk memperbaiki dan meningkatan proses belajar dan mengajar.
5.        Evaluasi sumatif, adalah evaluasi yang dilakukan untuk menentukan hasil dan kemajuan bekajra siswa.
Jenis evaluasi berdasarkan sasaran :
1.        Evaluasi konteks, Evaluasi yang ditujukan untuk mengukur konteks program baik mengenai rasional tujuan, latar belakang program, maupun kebutuhan-kebutuhan yang muncul dalam perencanaan.
2.        Evaluasi input, Evaluasi yang diarahkan untuk mengetahui input baik sumber daya maupun strategi yang digunakan untuk mencapai tujuan.
3.        Evaluasi proses, Evaluasi yang di tujukan untuk melihat proses pelaksanaan, baik mengenai kalancaran proses, kesesuaian dengan rencana, faktor pendukung dan faktor hambatan yang muncul dalam proses pelaksanaan, dan sejenisnya.
4.        Evaluasi hasil atau produk, Evaluasi yang diarahkan untuk melihat hasil program yang dicapai sebagai dasar untuk menentukan keputusan akhir, diperbaiki, dimodifikasi, ditingkatkan atau dihentikan.
5.        Evaluasi outcom atau lulusan, Evaluasi yang diarahkan untuk melihat hasil belajar siswa lebih lanjut, yankni evaluasi lulusan setelah terjun ke masyarakat.
Jenis evalusi berdasarkan lingkup kegiatan pembelajaran:
1.        Evaluasi program pembelajaran, Evaluais yang mencakup terhadap tujuan pembelajaran, isi program pembelajaran, strategi belajar mengajar, aspe-aspek program pembelajaran yang lain.
2.        Evaluasi proses pembelajaran, Evaluasi yang mencakup kesesuaian antara peoses pembelajaran dengan garis-garis besar program pembelajaran yang di tetapkan, kemampuan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, kemampuan siswa dalam mengikuti proses pembelajaran.
3.        Evaluasi hasil pembelajaran, Evaluasi hasil belajar mencakup tingkat penguasaan siswa terhadap tujuan pembelajaran yang ditetapkan, baik umum maupun khusus, ditinjau dalam aspek kognitif, afektif, psikomotorik.
Jenis evaluasi berdasarkan objek dan subjek evaluasi
Berdasarkan objek :
1.        Evaluasi input yaitu evaluasi terhadap siswa mencakup kemampuan kepribadian, sikap, keyakinan.
2.        Evaluasi tnsformasi yaitu evaluasi terhadao unsur-unsur transformasi proses pembelajaran anatara lain materi, media, metode dan lain-lain.
3.        Evaluasi output yaitu evaluasi terhadap lulusan yang mengacu pada ketercapaian hasil pembelajaran.
Berdasarkan subjek:
1.        Evaluasi internal yaitu evaluasi yang dilakukan oleh orang dalam sekolah sebagai evaluator, misalnya guru.
2.        Evaluasi eksternal.
3.        Evaluasi yang dilakukan oleh orang luar sekolah sebagai evaluator, misalnya orangtua, masyarakat.
Evaluasi pembelajaran merupakan penilaian kegiatan dan kemajuan belajar mahasiswa yang dilakukan secara berkala berbentuk ujian, prak-tikum, tugas, dan atau pengamatan oleh dosen. Bentuk ujian meliputi ujian tengah semester, ujian akhir semester, dan ujian tugas akhir. Pembobotan masing-masing unsur penilaian ditetapkan dengan kesepakatan antara dosen pembina matakuliah dan mahasiswa berdasarkan silabus matakuliah yang diatur dalam pedoman akademik masing-masing fakultas/program studi setara fakultas dan program pascasarjana.
D.      Definisi Evaluasi Kurikulum(curriculum evaluation)
Evaluasi kurikulum membahas berbagai kegiatan memonitor, baik proses maupun produknya pada pelaksanaan kurikulum dengan maksud mencari data untuk keperluan revisi lebih lanjut[5]. Evaluasi kurikulum merupakan usaha yang sulit dan kompleks karena banyaknya aspek yang harus dievaluasi, banyaknya orang terlibat dan luasnya kurikulum yang harus diperhatikan[6]. Evaluasi kurikulum ini yang dimaksud adalah menilai suatu kurikulum sebagai program pendidikan untuk mengetahui efisiensi, efektivitas, relevansi  dan produktivitas program dalam mencapai tujuan pendidikan.[7] Pemahaman mengenai pengertian evaluasi kurikulum dapat berbeda-beda sesuai dengan pengertian kurikulum yang bervariasi menurut para pakar kurikulum. Oleh karena itu penulis mencoba menjabarkan definisi dari evaluasi dan definisi dari kurikulum secara per kata sehingga lebih mudah untuk memahami evaluasi kurikulum.Pengertian evaluasi menurut joint committee, 1981 ialah penelitian yang sistematik atau yang teratur tentang manfaat atau guna beberapa obyek.
Purwanto dan Atwi Suparman, 1999 mendefinisikan evaluasi adalah proses penerapan prosedur ilmiah untuk mengumpulkan data yang valid dan reliabel untuk membuat keputusan tentang suatu program. Rutman and Mowbray 1983 mendefinisikan evaluasi adalah penggunaan metode ilmiah untuk menilai implementasi dan outcomes suatu program yang berguna untuk proses membuat keputusan. Chelimsky 1989 mendefinisikan evaluasi adalah suatu metode penelitian yang sistematis untuk menilai rancangan, implementasi dan efektifitas suatu program. Dari definisi evaluasi di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa evaluasi adalah penerapan prosedur ilmiah yang sistematis untuk menilai rancangan, implementasi dan efektifitas suatu program.1
Evaluasi kurikulum adalah proses pemeriksaan sistematis terhadap peristiwa yang terjadi pada waktu suatu kurikulum dilaksanakan dan akibat dari pelaksanaan pengembangan kurikulum tersebut. Menurut Mawid Marsan (2004 : 41) Evaluasi kurikulum adalah sebagai usaha sistematis mengumpulkan informasi mengenai suatu kurikulum untuk diguanakan sebagai pertimbangan mengenai nilai dan arti dari kurikulum dalam suatu konteks tertentu.
kurikulum adalah suatu perencanaan untuk mendapatkan keluaran (out- comes) yang diharapkan dari suatu pembelajaran. Perencanaan tersebut disusun secara terstruktur untuk suatu bidang studi, sehingga memberikan pedoman dan instruksi untuk mengembangkan strategi pembelajaran (Materi di dalam kurikulum harus diorganisasikan dengan baik agar sasaran (goals) dan tujuan (objectives) pendidikan yang telah ditetapkan dapat tercapai;e. Sedangkan menurut Harsono (2005), kurikulum merupakan gagasan pendidikan yang diekpresikan dalam praktik. Dalam bahasa latin, kurikulum berarti track atau jalur pacu. Saat ini definisi kurikulum semakin berkembang, sehingga yang dimaksud kurikulum tidak hanya gagasan pendidikan tetapi juga termasuk seluruh program pembelajaran yang terencana dari suatu institusi pendidikan.[8]
Dari pengertian evaluasi dan kurikulum di atas maka dapat disimpulkan bahwa evaluasi kurikulum adalah penelitian yang sistematik tentang manfaat, kesesuaian efektifitas dan efisiensi dari kurikulum yang diterapkan. Atau evaluasi kurikulum adalah proses penerapan prosedur ilmiah untuk mengumpulkan data yang valid dan reliable untuk membuat keputusan tentang kurikulum yang sedang berjalan atau telah dijalankan.
Evaluasi kurikulum ini dapat mencakup keseluruhan kurikulum atau masing-masing komponen kurikulum seperti tujuan, isi, atau metode pembelajaran yang ada dalam kurikulum tersebut.Secara sederhana evaluasi kurikulum dapat disamakan dengan penelitian karena evaluasi kurikulum menggunakan penelitian yang sistematik, menerapkan prosedur ilmiah dan metode penelitian. Perbedaan antara evaluasi dan penelitian terletak pada tujuannya. Evaluasi bertujuan untuk menggumpulkan, menganalisis dan menyajikan data untuk bahan penentuan keputusan mengenai kurikulum apakah akan direvisi atau diganti. Sedangkan penelitian memiliki tujuan yang lebih luas dari evaluasi yaitu menggumpulkan, menganalisis dan menyajikan data untuk menguji teori atau membuat teori baru.
Fokus evaluasi kurikulum dapat dilakukan pada outcome dari kurikulum tersebut (outcomes based evaluation) dan juga dapat pada komponen kurikulum tersebut (intrinsic evaluation). Outcomes based evaluation merupakan fokus evaluasi kurikulum yang paling sering dilakukan. Pertanyaan yang muncul pada jenis evaluasi ini adalah “apakah kurikulum telah mencapai tujuan yang harus dicapainya?” dan “bagaimanakah pengaruh kurikulum terhadap suatu pencapaian yang diinginkan?”. Sedangkan fokus evaluasi intrinsic evaluation seperti evaluasi sarana prasarana penunjang kurikulum, evaluasi sumber daya manusia untuk menunjang kurikulum dan karakteristik mahasiswa yang menjalankan kurikulum tersebut.
Tujuan Evaluasi Kurikulum
Tujuan evaluasi kurikulum adalah : menentukan efektivitas suatu kurikulum/program pembelajaran, menentukan keunggulan dan kelemahan kurikulum/program pembelajaran, menentukan tingkat keberhasilan pencapaian hasil belajar peserta didik, menentukan masukan untuk memperbaiki program, mendeskripsikan kondisi pelaksanaan kurikulum, dan menetapkan keterkaitan antarkomponen kurikulum.
Fungsi Evaluasi Kurikulum
Fungsi Evaluasi kurikulum,[9] adalah : Untuk memperbaiki kurikulum (melalui hasil belajar - evaluasi produk), untuk memperbaiki kurikulum dan memberi penghargaan, untuk mengurangi kekurangan-kekurangan yang ada. Scriven membedakan evaluasi kurikulum dalam 2 fungsi yakni Fungsi Formatif dan Fungsi Sumatif.
Fungsi Formatif : dilaksanakan apabila kegiatan evaluasi diarahkan untuk memperbaiki bagian tertentu dari kurikulum yang sedang dikembangkan
Fungsi Sumatif : dilaksanakan apabila kurikulum telah dianggap selesai pengembangannya (evaluasi terhadap hasil kurikulum). evaluasi sumatif dan formatif harus dilakukan terutama dengan (1) tujuan, (2) waktu, dan (3) tingkat generalizitation. Summantive evalution, sebaliknya, sambil memberikan penilaian kualitas kurikulum kurikulum selesai. Evalution formatif, oleh penilaian kurikulum dilakukan selama proses pengembangan kurikulum untuk tujuan tambahan menyediakan data yang dapat digunakan untuk "dari" produk jadi yang lebih baik. [10]
Evaluasi Sebagai Kajian Akademik
Bidang kajian akedemik adalah bidang yang banyak di geluti oleh para akademisi di perguruan tinggi. Mereka membahas berbagai aspek filosofis, teoritis, pendekatan, prosedur, dan model evaluasi kurikulum. Mereka membahas itu dalam ruang-ruang kuliah yang menjadi wilayah kerja mereka tetapi tidak jarang dari mereka menjadi pelaksana evaluasi kurikulum dan terlibat dengan berbagai hal yang berkaitan dengan koefesien evaluasi kurikulum. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika banyak dari mereka yang juga menjadi anggota profesi evaluasi.
Evaluasi Sebagai Profesi
Bidang profesi evaluasi kurikulum adalah bidang yang digeluti oleh para evalutor yang berpikir, bekerja, dan melaksanakan evaluasi di lapangan. Mereka adalah juga kelompok orang yang melakukan pemikiran mengenai filosofi, tujuan, pendekatan, prosedur, model dan etika evaluasi. Terkadang mereka lebih banyak mencurahkan perhatian, waktu dan tenaga untuk melaksanakan suatu kegiatan evaluasi dibandingkan berpikir mengenai aspek, filosofis, teoritis, dan pengembangan model. Mereka sangat terikat dengan etika profesi dalam melakukan tugasnya.
Evaluasi Sebagai Kebijakan Publik
Bidang kebijakan publik terutama berkenaan dengan upaya hukum para akademisi, pemegang profesi, dan pengambil keputusan untuk memperjuangkan kebijakan mengenai ebaluasi kurikulum. Mereka bekerja dalam memperjuangkan status hukum untuk evaluasi kurikulum. Keberadaan ketentuan-ketentuan legal yang berkenan dengan kewajiban menggunakan evaluasi untuk suatu pertanggung jawaban publik dari suatu upaya pengembangan kurikulum adalah produk yang dihasilkan oleh mereka yang bekerja untuk kurikulum sebagai kebijakan publik. Lahirnya berbagai ketentuan mengenai evaluasi satuan pendidikan, proses pendidikan dan hasil pendidikan yang ditetapkan dalam UU No. 20 tahun 2003, misalnya adalah salah satu contoh produk hukum yang menempatkan evaluasi sebagai suati kebijakan publik.
Evaluasi, Pengukuran & Tes[11]
Tes adalah suatu alat pengumpulan data yang dirancang secara khusus:
a.         pola jawaban yang dirancang harus memenuhi perangkat kriteria yang ketat;
b.         aspek yang di tes khusus dan terbatas;
c.         hasilnya dinyatakan dalam bentuk angka,
Sedangkan Pengukuran adalah suatu set aturan mengenai pemberian angka terhadap hasil suatu kegiatan pengukuran:
a.       Biasanya dilakukan melalui tes.
b.      Didasarkan pada teori pengukuran psikometrik.
Evaluasi adalah proses pemberian pertimbangan mengenai nilai dan arti dari sesuatu yang dipertimbangkan.
Evaluasi & Penelitian
Perbandingan Antara Evaluasi dengan Penelitian
Aspek
Evaluasi
Penelitian
Tujuan
Menentukan keunggulan dan kelemahan
Menemukan kebenaran
Fokus Kajian
Untuk fenomena masa sekarang
Tak terbatas pada masa sekarang tetapi juga untuk masa mendatang
Pemanfaatan
Untuk waktu yang terbatas dengan keberlakuan suatu kurikulum atau program
Untuk waktu yang tak terbatas selama fenomena yang dikaji masih ada
Kemandirian
Tidak sepenuhnya bebas karena pemakai jasa evaluasi ikut menentukan tujuan, waktu, dan terkadang metodologi evaluasi
Kebebasan penuh ada pada peneliti walaupun terkadang ada pengaruh dari penyandang dana
Sifat Pekerjaan
Berdasarkan minat (interest) evaluator dan pemakai jasa
Berdasarkan minat peneliti

Evaluasi Kurikulum Pembelajaran
Evaluasi kurikulum dimaksudkan menilai suatu kurikulum sebagai program pendidikn untuk menentkan efisiensi,mefektivitas, relevansi dan produktivitas program dalam mencapai tujuan pendidikan. Efisiensi berkenaan dengan penggunaan waktu, tenaga, sarana dan sumber-sumber lainnya secara optimal. Efektivitas berkenaan dengan pemilihan atau penggunaan cara atau jalan utama yang paling tepat dalam mencapai suatu tujuan. Relevansi berkenaan dengan kesesuaian suatu program dan pelaksanaannya dengan tuntutan dan kebutuhan baik dari kepentingan masyarakat maupun yang dicapai dari suatu program. Kurikulum sebagai program pendidikan untuk anak didik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan dapat dinilai dari sudut sistem. Kurikulum sebagai sistem dapat diidentifikasi; yaitu masukan atau imput program, proses pelaksanaan program, hasil atau output/outcome program, dampak dari program.
Dari sudut ini maka ruang lingkup atau objek dari evaluasi semua sumber daya yang dapat menunjang program pendidikan , seperti dana, sarana, tenaga, konteks sosial dan penilaian terhadap siswa sebelum
menempuh program.
Evaluasi proses mencakup penilaian terhadap strategi pelaksanan kurikulum mencakup proses belajar mengajar, bimbingan dan penyuluhan , adminitrasi supervisi, sarana intruksional, penilaian hasil belajar. Evaluasi output/outcome adalah penilaian terhadap lulusan pendidikan baik secara kualitatif maupun kuantitatif, sesuai dengan program yang ditempuhnya.
TUJUAN DAN PERAN EVALUASI
Kejelasan dari fungsi evaluatin dalam kurikulum adalah sangat penting,  evaluasi adalah untuk memberikan kontribusi dalam mengimplementasikan kurikulum. Tergantung pada bagaimana evaluasi dirancang dan dilaksanakan, dapat melakukan diferensial (avariety memainkan peran) dalam proses pengembangan kurikulum.[12] Perlu dicatat bahwa tidak ada peran-peran yang melekat pada tujuan evalution, juga tidak ada dari mereka diperlukan suatu qosequence evaluasi: peran tergantung pada bagaimana evalution dijalankan dan digunakan dalam pengaturan kurikulum particullar.
PENUTUP
Pengertian kurikulum senantiasa berkembang terus sejalan dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan. Dengan beragamnya pendapat mengenai pengertian kurikulum maka secara teoritis agak sulit menentukan satu pengertian yang dapat merangkum semua pendapat. Namun, pemahaman konsep dasar mengenai kurikulum ini tetaplah penting adanya.
“Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”. Evaluasi mengandung pengertian: suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu. Tujuan evaluasi pendidikan adalah kegiatan atau proses penentuan nilai pendidikan, sehingga dapat diketahui mutu atau hasil-hasilnya. Dalam proses penilaian, dilakukan perbandingan antara informasi-informasi yang telah berhasil dihimpun dengan kriteria tertentu, untuk kemudian diambil keputusan atau dirumuskan kebijakan tertentu.  Evaluasi pembelajaran merupakan penilaian kegiatan dan kemajuan belajar mahasiswa yang dilakukan secara berkala berbentuk ujian, prak-tikum, tugas, dan atau pengamatan oleh dosen, Evaluasi kurikulum merupakan usaha yang sulit dan kompleks karena banyaknya aspek yang harus dievaluasi, banyaknya orang terlibat dan luasnya kurikulum yang harus diperhatikan, Evaluasi kurikulum adalah proses pemeriksaan sistematis terhadap peristiwa yang terjadi pada waktu suatu kurikulum dilaksanakan dan akibat dari pelaksanaan pengembangan kurikulum tersebut. Evaluasi Kurikulum Pembelajaran sebagai program pendidikn untuk menentukan efisiensi,mefektivitas, relevansi dan produktivitas program dalam mencapai tujuan pendidikan. Efisiensi berkenaan dengan penggunaan waktu, tenaga, sarana dan sumber-sumber lainnya secara optimal.



[1] Prof. Dr. Oemar Hamalik, Manajemen pengembangan kurikulum, Jakarta : Rosda Karya hlm 238
[2] UU SISDIKNAS tahun 2003
[3] Robert S Zais, Curriculum principles and Fundation, Harper and Row publisher , New York hlm 3
[4]  Ibid, Oemar Hamalik, Hlm 253
[5] Prof. Dr. H Dakir, Perencanaan dan pengembangan kurikulum, Jakarta : rineka cipta, 2010 halm 7
[6] S.Nasution, pengembangan kurikulum, Bandung : Alumni, 1986, hlm 130
[7] Dr. H. Ali Mudhofir, M.Ag, Aplikasi pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan bahan ajar dalam pendidikan agama Islam, Jakarta : Raja Grapindo persada Hlm 11
[8] Http//: evaluasi kurikulum .html
[9]  Prof Dr.H. Wina Sanjaya, Kurikulum Dan Pembelajaran, Jakarta : Kencana, 2010, Hlm 338
[10] Robert Zais, ibid
[11] Ibid, Wina Sanjaya hlm 235
[12] Ibid, Robert zais

Tidak ada komentar:

Posting Komentar