Selasa, 22 November 2011

KEBUDAYAAN DAN MASYARAKAT


KEBUDAYAAN DAN MASYARAKAT
Pengertian
Secara etimologis kebudayaan berasal dari kata bahasa sansekerta, buddayah, yang merupakan bentuk jamak dari kata buddhi yang berarti budi atau akal. Sedangakan dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah culture.  Kata ini berasal dari kata bahasa Latin yaitu colere yang berarti mengelolah atau mengerjakan yaitu mengelolah tanah atau bertani. Makna dari istilah itu kemudian mengalami perluasan yakni merujuk semua kegiatan manusia untuk mengelolah atau mengubah alam.
Secara substantif, E.B. Tylor memberikan defenisi mengenai kebudayaan sebagai suatu kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan lain-lain kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia  sebagai anggota masyarakat.
Jadi kebudayaan adalah semua apa yang dipelajari dan kebiasaan-kebiasaan yang secara sosial diteruskan, pengetahuan, obyek-obyek material dan tingkah laku, termasuk gagasan-gagasan, nilai-nilai dan hasil karya kelompok masyarakat. Secara sosiologis, kebudayaan menyangkut semua obyek material dan gagasan yang ada dalam masyarakt.
 Wujud Kebudayaan
Kontjaraningrat mengkategori wujud kebudayaan berdasarkan lapisan lapisannya. 
Ø  Lapisan pertama adalah lapisan yang paling luar yaitu wujud budaya material seperti bangunan-bangunan, peralatan tekonologi  atau singkatnya semua wujud yang dapat diinderai.
Ø  Lapisan yang kedua adalah berupa tingkah laku seperti menari, berbicara, dan lain sebagainya. Kebudayaan dalam wujud seperti ini masih bersifat konkrit.  Semua gerak-gerik yang dilakukan dari saat ke saat  dan dari hari ke hari, dari masa ke masa merupakan pola-pola tingkah laku yang dilakukan berdasarkan  system. Oleh karena itu pola-pola tingkah laku manusia disebut system sosial.
Ø  Lapisan ketiga adalah system gagasan.  System gagasan ini berada dalam kepala tiap individu warga kebudayaan yang bersangkutan, yang dibawanya kemanapun ia pergi. Kebudayaan dalam konteks ini bersifat abstrak dan hanya dapat diketahui serta dipahami setelah ia mempelajarinya  dengan mendalam.  Kebudayaan dalam wujud gagasan juga berpola dan berdasarkan system-sistem tertentu yang disebut system budaya. Menurut Koentjaraningrat terminologi mengenai system budaya dalam bahasa Indonesia lasim disebut dengan “adat-istiadat”
Ø  Lapisan yang keempat adalah nilai-nilai budaya. Semua produk material, tingkah laku, dan gagasan yang dihasilkan oleh manusia berdasarkan nilai-nilai.
 Unsur-Unsur Kebudayaan
Antropolog C. Kluckhohn (Soekanto, 2006:154) mengemukakan bahwa ada tujuh unsur universal kebudayaan yakni: 1) Tekonologi, 2) Organisasi, 3) System pengetahuan, 4) Bahasa, 5) Kesenian, 6) Ekonomi, 7) Religi.
Sementara itu John J. Macionis (1989) mengemukakan bahwa kebudayaan terdiri dari beberapa komponen seperti simbol, bahasa, nilai dan norma. Simbol adalah segala sesuatu yang memiliki makna khusus yang diakui oleh anggota budaya itu. Sedangkan bahasa adalah sistem simbol dengan makna standar yang memungkinkan anggota suatu masyarakat berkomunikasi satu dengan yang lainnya. Nilai menurut Williams, (1970:27) sebagai mana yang dikutip oleh Macionis (1989:68) adalah standar-standar yang mana anggota suatu kebudayaan menentukan apa yang dapat diharapkan dan tidak diharapkan, yang baik dan buruk dan yang indah dan  jelek. Komponen yang terakhir adalah norma yaitu aturan dan harapan-harapan yang mana masyarakat mengatur tingkah laku dari anggotanya.
 Fungsi Kebudayaan
1.        Mengatasi Tekanan Hidup
2.        Wahana dan wadah pegembangan diri
3.        Pedoman memenuhi kebutuhan hidup (primer, sosial dan integratif).
Hasil-hasil penemuan manusia itu sendiri memungkinkan manusia untuk dapat mengatasi tekanan alam. Kalau sebelumnya manusia sangat tergantung pada kemurahan alam, namun kemudian manusia menyadari bahwa ia harus mengelolah alam itu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Tetapi tidak hanya itu kebudayaan dapat juga sebagai wahana ekspresi diri, media komunikasi dengan anggota masyarakat yang lainnya. Bahasa, norma misalnya memungkinkan manusia dapat bersosialisasi dengan anggota masyarakat yang lainnya.
 KEBUDAYAAN DAN MASYARAKAT
Menurut Parsudi Suparlan (1998;26-27) kebutuhan manusia dapat dikategorikan menjadi tiga golongan yakni kebutuhan biologis, kebutuhan sosial dan kebutuhan adab. Kebutuhan biologis meliputi kebutuhan makan, minum, buang air besar/kecil, istirahat, tidur dan lain sebagainya. Sedangkan kebutuhan sosial  menyangkut kebutuhan untuk berkomunikasi dengan sesama manusia, kontrol sosial dan lain sebagainya. Dan kebutuhan adab adalah kebutuhan yang mengintegrasikan kebutuhan biologis dan sosial yang menampakan hakikat manusia sebagai manusia, sebagai subyek yang berpikir, berperasaan, dan bermoral. Kebutuhan-kebutuhan adab mencakup kebutuhan untuk membedakan yang benar dari yang salah, adil dan tidak adil, sacral dan secular,  ungkapan-ungkapan estetika, etika dan moral, rekreasi dan hiburan, rasa aman, tenteram dan keteraturan dan lain sebagainya. Kebutuahan adab membedakan manusia dari binatang lainnya.
Kebudayaan pada dasarnya selalu mengandaikan manusia dan bahkan secara fundamental kebudayaan tidak dapat dipikirkan tanpa manusia. M. Sastrapratedja (bdk. FX.Mudji Sutrisno,ed.,1993;95) menegaskan bahwa di satu sisi,  manusia melahirkan kebudayaan, namun pada saat yang sama pada sisi yang lain, manusia lahir dalam konteks sosio-kultural tertentu.
Suatu pertannyaan muncul dari tesis tersebut di atas, bagaimanakah relasi manusia dengan kebudayaan?  Puspowardojo (dlm Puspowardojo, ed., 1971;9) melukiskan hubungan manusia dengan kebudayaan dengan menjelaskan bahwa di satu sisi manusia selalu memiliki kebutuhan, tetapi pemenuhan kebutuhan ini tidak dapat lahir dengan sendirinya. Sedangkan lingkungan alam pada sisi yang lain menyimpan semua apa yang dibutuhkan oleh manusia.
Dari uraian singkat ini kita dapat melihat bahwa ada jarak antara kebutuhan pada manusia dan sumber daya yang disiapkan oleh alam. Dalam konteks ini kebudayaan merupakan sarana bagi manusia untuk memperoleh apa yang disiapkan oleh alam. Alat-alat teknologi yang digunakan oleh manusia misalnya merupakan tidak hanya ekspresi daya cipta manusia, tetapi juga sarana untuk memenuhi kebutuhan hidup.
 KORUPSI
Korupsi berasal dari bahasa latin, Corruptio-Corrumpere yang artinya busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik atau menyogok. Korupsi menurut Huntington (1968) adalah perilaku pejabat publik yang menyimpang dari norma-norma yang diterima oleh masyarakat, dan perilaku menyimpang ini ditujukan dalam rangka memenuhi kepentingan pribadi. Menurut Dr. Kartini Kartono, korupsi adalah tingkah laku individu yang menggunakan wewenang dan jabatan guna mengeduk keuntungan pribadi, merugikan kepentingan umum. Selanjutnya, dengan merujuk definisi Huntington diatas, Heddy Shri Ahimsha-Putra (2002) menyatakan bahwa persoalan korupsi adalah persoalan politik pemaknaan. Maka dapat disimpulkan korupsi merupakan perbuatan curang yang merugikan Negara dan masyarakat luas dengan berbagai macam modus.
Pengertian korupsi dalam arti modern baru terjadi kalau ada konsepsi dan pengaturan pemisahan keuangan pribadi dan sebagain pejabat sangat penting, sebab seorang raja tradisional tidak dianggap sebagai koruptor jika menggunakan uang negara, karena raja adalah negara itu sendiri.
Dengan demikian korupsi dapat didefiniskan sebagai suatu tindak penyalahgunaan kekayaan negara (dalam konsep modern), yang melayani kepentingan umum, untuk kepentingan pribadi atau perorangan. Akan tetapi praktek korupsi sendiri, seperti suap atau sogok, kerap ditemui di tengah masyarakat tanpa harus melibatkan hubungan negara.
 FAKTOR PENYEBAB KORUPSI
Penyebab adanya tindakan korupsi sebenarnya bervariasi dan beraneka ragam. Akan tetapi, secara umum dapatlah dirumuskan, sesuai dengan pengertian korupsi diatas yaitu bertujuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi /kelompok /keluarga/ golongannya sendiri. Faktor-faktor secara umum yang menyebabkan seseorang melakukan tindakan korupsi antara lain yaitu :
Ø  Ketiadaan atau kelemahan kepemimpinan dalam posisi-posisi kunci yang mampu memberi ilham dan mempengaruhi tingkah laku yang menjinakkan korupsi.
Ø  Kelemahan pengajaran-pengajaran agama dan etika.
Ø  Kolonialisme, suatu pemerintahan asing tidaklah menggugah kesetiaan dan kepatuhan yang diperlukan untuk membendung korupsi.
Ø  Kurangnya pendidikan.
Ø  Adanya banyak kemiskinan.
Ø  Tidak adanya tindakan hukum yang tegas.
Ø  Kelangkaan lingkungan yang subur untuk perilaku anti korupsi.
Ø  Struktur pemerintahan.
Ø  Perubahan radikal, suatu sistem nilai yang mengalami perubahan radikal, korupsi muncul sebagai penyakit transisional.
Ø  Keadaan masyarakat yang semakin majemuk.
Dalam teori yang dikemukakan oleh Jack Bologne atau sering disebut GONE Theory, bahwa faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya korupsi meliputi :
Ø  Greeds(keserakahan) : berkaitan dengan adanya perilaku serakah yang secara potensial ada di dalam diri setiap orang.
Ø  Opportunities(kesempatan) : berkaitan dengankeadaan organisasi atau instansi atau masyarakat yang sedemikian rupa, sehingga terbuka kesempatan bagi seseorang untuk melakukan kecurangan.
Ø  Needs(kebutuhan) : berkaitan dengan faktor-faktor yamg dibutuhkan oleh individu-individu untuk menunjang hidupnya yang wajar.
Ø  Exposures(pengungkapan) : berkaitan dengan tindakan atau konsekuensi yang dihadapi oleh pelaku kecurangan apabila pelaku diketemukan melakukan kecurangan.
 UPAYA MENGATASI KORUPSI
Menurut Baharuddin Lopa, mencegah korupsi tidaklah begitu sulit kalau kita secara sadar untuk menempatkan kepentingan umum (kepentingan rakyat banyak) di atas kepentingan pribadi atau golongan. Ini perlu ditekankan sebab betapa pun sempurnanya peraturan, kalau ada niat untuk melakukan korupsi tetap ada di hati para pihak yang ingin korup, korupsi tetap akan terjadi karena faktor mental itulah yang sangat menentukan. Dalam melakukan analisis atas perbuatan korupsi dapat didasarkan pada 3 (tiga) pendekatan berdasarkan alur proses korupsi yaitu :
1.        Pendekatan pada posisi sebelum perbuatan korupsi terjadi,
2.        Pendekatan pada posisi perbuatan korupsi terjadi,
3.        Pendekatan pada posisi setelah perbuatan korupsi terjadi


Tidak ada komentar:

Posting Komentar